Putusan sela eksepsi kompetensi relatif

Dalam hal selama pemeriksaan sengketa masih berlangsung dan Putusan Sela tidak juga dilaksanakan oleh pengusaha, Hakim Ketua Sidang memerintahkan Sita Jaminan dalam sebuah Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial. [24] Dan putusan sela tersebut tidak dapat diajukan perlawanan dan/atau tidak dapat digunakan upaya hukum. [25]

Mengenai kompetensi relatif peradilan hubungan industrial diatur dalam memutuskan dalam putusan sela bila menolak eksepsi kompetensi absolut, dan   29 Ags 2012 Kompetensi relatif berkaitan dengan wilayah hukum dari suatu Penolakan atas eksepsi kompetensi dituangkan dalam bentuk putusan sela 

Feb 28, 2018 · - Tergugat dapat mengajukan eksepsi tentang kompetensi. Apabila Tergugat mengajukan EKSEPSI tentang kompetensi (absolut atau relatif), maka hakim WAJIB mengeluarkan Putusan Sela. - Apabila terbukti maka Gugata tidak dapat diterima/ Niet Onvankelijke Verklaard (NO).

Dalam hal selama pemeriksaan sengketa masih berlangsung dan Putusan Sela tidak juga dilaksanakan oleh pengusaha, Hakim Ketua Sidang memerintahkan Sita Jaminan dalam sebuah Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial. [24] Dan putusan sela tersebut tidak dapat diajukan perlawanan dan/atau tidak dapat digunakan upaya hukum. [25] Pengertian dan Dasar Hukum Putusan Verstek - Rahmat Raharjo Tergugat tidak mengajukan eksepsi kompetensi Jika tergugat tidak mengirimkan eksepsi relatif atau pun absolut, maka majelis hakim tidak boleh langsung memeriksa dan memutus secara verstek, tapi harus diperiksa eksepsi tersebut untuk menentukan apakah eksepsinya dapat dikabulkan atau ditolak. Dokumen Hukum Jawab Jinawab PHI - LinkedIn SlideShare Sep 27, 2018 · 2 PROSES BERACARA DI PHI Gugatan Eksepsi kompetensi absolut/relatif Putusan provisionil Majelis Hakim Jawaban Eksepsi, Provisi , Gugatan Rekonpensi Putusan Majelis Hakim Replik Duplik Pembuktian Kesimpulan Putusan sela Majelis Hakim Menolak putusan sela , Kasasi ke MA Menerima putusan absolut kompetensi ke badan peradilan lain Menerima Putusan

Apabila eksepsi tehadap kompetensi absolut disetujui, maka putusan dinyatakan secara negatif bahwa pengadilan tidak berwenang , bila eksepsi terhadap kompetensi absolut tidak disetujui maka hakim melalui putusan sela menyatakan eksepsi ditolak atau diputus bersamaan dengan pokok perkara pada putusan …

Eksepsi kompetensi diperiksa dan diputus oleh hakim sebelum memeriksa pokok perkara (Vide Pasal 136 HIR), yang dituangkan oleh hakim dalam putusan sela (interlocutory) atau dituangkan dalam putusan akhir (eind vonnis, final judgement). Eksepsi di luar berkenaan dengan kompetensi mengadili menurut Pasal 136 HIR dan Putusan MA No. 935 K/Sip/1985 Hukum Acara Perdata 1 - WordPress.com maka PN Madiun melalui putusan sela akan menyatakan menolak eksepsi Tergugat, pemeriksaan perkara dilanjutkan. Terhadap putusan sela tersebut dapat dimohonkan banding ke PT; Eksepsi Tergugat menyangkut eksepsi kompetensi relatif harus diajukan dalam jawaban pertama. Hukum Perdata Eksepsi Bantahan Pokok Perkara Sep 22, 2015 · Pengajuan eksepsi kompetensi relatif yang di benarkan hukum: a) Berbentuk lisan (oral) Laranagan yang diatur pasal 9 ayat 1 UU No 20 tahun 1947 tidak hanya terbatas terhadap putusan sela atas penolakan eksepsi kopetensi tetapi melipuiti segala bentuk putusan sela. Misalnya putusan perovisi, atau putusan penetapan semetara yang di jatuhkan Sofyan site Law: Eksepsi

Kausar Abidin: PUTUSAN SELA

Apabila eksepsi tehadap kompetensi absolut disetujui, maka putusan dinyatakan secara negatif bahwa pengadilan tidak berwenang, bila eksepsi terhadap kompetensi absolut tidak disetujui maka hakim melalui putusan sela menyatakan eksepsi ditolak atau diputus bersamaan dengan pokok perkara pada putusan … Panduan Hukum Acara Perdata: Eksepsi dalam Hukum Acara ... Eksepsi yang berkaitan dengan kompetensi diajukan pada tahap jawaban setelah pembacaan gugatan/permohonan bersamaan dengan pokok perkara 9 Cara pengajuan Pasal 136 HIR dan 160 RBg) dan diputus sebelum pokok perkara. Putusan berbentuk putusan sela jika ditolak dan berbentuk putusan akhir jika dikabulkan. Hukum Acara Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) | Young ... Dalam hal selama pemeriksaan sengketa masih berlangsung dan Putusan Sela tidak juga dilaksanakan oleh pengusaha, Hakim Ketua Sidang memerintahkan Sita Jaminan dalam sebuah Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial. [24] Dan putusan sela tersebut tidak dapat diajukan perlawanan dan/atau tidak dapat digunakan upaya hukum. [25]

JOBLESS-BLOGSPOT: PUTUSAN SELA Menimbang, bahwa atas Dakwaan Penuntut Umum tersebut Penasihat Hukum Para Terdakwa telah mengajukan Keberatan yang dibacakan pada tanggal 26 Agustus 2013 di muka persidangan yang pada pokoknya mengajukan permohonan agar Majelis Hakim untuk memberikan Putusan Sela … Ulasan lengkap : Upaya Hukum Atas Putusan Sela Pengadilan ... Apr 09, 2013 · Lebih lanjut ditegaskan, bahwa dalam Pasal 136 HIR, putusan penolakan eksepsi kompetensi adalah putusan sela yang tidak dapat dibanding tersendiri, tetapi harus diputuskan bersama-sama dengan pokok perkara. Dengan demikian, terdapat kontroversi dapat-tidaknya eksepsi diajukan banding, baik bersama-sama, atau tersendiri dan terpisah dari pokok Ulasan lengkap : putusan sela Sep 09, 2003 · Putusan sela merupakan putusan yang belum menyinggung mengenai pokok perkara yang terdapat didalam suatu dakwaan. Dalam hal ini berkaitan dengan suatu peristiwa apabila terdakwa atau penasihat hukum mengajukan suatu keberatan bahwa pengadilan tidak berwenang mengadili perkaranya atau dakwaan tidak dapat diterima atau surat dakwaan harus dibatalkan.

Dec 05, 2010 · Eksepsi kompetensi diperiksa dan diputus oleh hakim sebelum memeriksa pokok perkara (Vide Pasal 136 HIR), yang dituangkan oleh hakim dalam putusan sela (interlocutory) atau dituangkan dalam putusan akhir (eind vonnis, final judgement).Eksepsi di luar berkenaan dengan kompetensi mengadili menurut Pasal 136 HIR dan Putusan MA No. 935 K/Sip/1985, diperiksa dan diputus secara … hukum dan IT: EKSEPSI DAN BANTAHAN POKOK PERKARA Sep 20, 2011 · Eksepsi kompetensi diperiksa dan diputus oleh hakim sebelum memeriksa pokok perkara (Vide Pasal 136 HIR), yang dituangkan oleh hakim dalam putusan sela (interlocutory) atau dituangkan dalam putusan akhir (eind vonnis, final judgement).Eksepsi di luar berkenaan dengan kompetensi mengadili menurut Pasal 136 HIR dan Putusan MA No. 935 K/Sip/1985, diperiksa dan diputus secara … DUNIA HUKUM ONLINE: Eksepsi Apabila eksepsi tehadap kompetensi absolut disetujui, maka putusan dinyatakan secara negatif bahwa pengadilan tidak berwenang , bila eksepsi terhadap kompetensi absolut tidak disetujui maka hakim melalui putusan sela menyatakan eksepsi ditolak atau diputus bersamaan dengan pokok perkara pada putusan … Jawaban Tergugat dan Eksepsi | Kajian Magister Ilmu Hukum

Ulasan lengkap : Upaya Hukum Atas Putusan Sela Pengadilan ...

Bisnis.com, JAKARTA — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan eksepsi kompetensi absolut yang diajukan Itochu Logistics Corp dalam perkara gugatan yang diajukan PT Guna Citra Trans Utama. eksepsi kompetensi absolut tergugat diterima dan gugatan penggugat tidak dapat diterima,” katanya saat membacakan putusan sela, Selasa (2/5). Dunia Makalah: EKSEPSI PENGADILAN AGAMA Apr 11, 2014 · Meskipun undang-undang hanya menyebut eksepsi kompetensi mengadili secara absolut dan relatif, namun masih banyak lagi eksepsi lain yang diakui keberadaannya dalam praktek hukum dan doktrin hukum. dan sebenarnya keabsahan dan keberadaan eksepsi selain eksepsi kompetensi diakui secara tersirat dalam pasal 136 HIR, Pasal 114 Rv, yang mengatur Pengacara WDY & Partners: Kompetensi Relatif Pengadilan ... Kompetensi Relatif Pengadilan yang Memproses Gugatan Cerai Berdasarkan Pasal 38 UU Perkawinan , perkawinan dapat putus karena kematian, perceraian, dan atas keputusan pengadilan. Untuk melakukan perceraian harus ada cukup alasan bahwa antara suami isteri itu tidak akan dapat hidup rukun sebagai suami isteri (lihat Pasal 39 ayat [2] UU Perkawinan ).